Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Adapun persyaratan untuk terdaftar sebagai pemilih yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022, adalah:
Nov 24, 2023 Dibaca: 3 x. #TemanPemilih, KPU Kabupaten Batang menyelenggarakan Media Gathering dan Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Sendang Sari Batang, sebanyak 23 perwakilan dari media massa di Batang hadir mengikuti kegiatan ini, Jumat (24/11/2023). Susanto Waluyo, Ketua KPU Kabupaten Batang membuka acara tersebut
Pemilih dan sebaran kabupaten/kota di setiap provinsi berdasarkan: a. jumlah penduduk yang termuat di dalam: 1. Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019; 2. Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020; dan/atau 3.
\n \n \n cek nama daftar pemilih tetap 2022

"Maka dari itu hadirnya aplikasi Lindungi Hakmu ini diluncurkan guna memudahkan calon pemilih untuk pengecekan data diri apakah sudah termaksud dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau belum," ungkap Kepala Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Sulut itu. KPU pun mulai memperkenalkan aplikasi ini, terutama ke calon pemilih pemula.

Bagaimana cara cek daftar pemilih tetap Pemilu 2024? Rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12). (ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra) Tanayastri Dini Isna KH. 20 October 2023. Jakarta, FORTUNE - Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) kian dekat.
Klik “Pencarian”. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”. Begitulah cara cek nama yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 mendatang. Semoga membantu.
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 - Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023 - Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023 - Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
A A A. BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 1.809.574 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan secara serentak usai rapat pleno yang digelar pada Rabu (21/6) kemarin. Total jutaan pemilih ini merupakan akumulasi dari 12 Kecamatan atau 56 Kelurahan yang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Rekapitulasi di tingkat pusat akan dilakukan di awal Juli.
bcrxYA.
  • 3tgkfb207m.pages.dev/359
  • 3tgkfb207m.pages.dev/674
  • 3tgkfb207m.pages.dev/7
  • 3tgkfb207m.pages.dev/139
  • 3tgkfb207m.pages.dev/132
  • 3tgkfb207m.pages.dev/142
  • 3tgkfb207m.pages.dev/176
  • 3tgkfb207m.pages.dev/872
  • 3tgkfb207m.pages.dev/645
  • 3tgkfb207m.pages.dev/876
  • 3tgkfb207m.pages.dev/426
  • 3tgkfb207m.pages.dev/353
  • 3tgkfb207m.pages.dev/495
  • 3tgkfb207m.pages.dev/818
  • 3tgkfb207m.pages.dev/980
  • cek nama daftar pemilih tetap 2022