Untuk tarif yang dikenakan sebesar Rp. 12.550,00. Kelompok V Khusus BPP Tanjung Priok, asrama yatim di Kepulauan Seribu dengan SPAM RO, bangunan ibadah dengan SPAM RO di Kepulauan Seribu, dan sejenisnya akan dikenakan tarif biaya air bersih kisaran Rp. 1,050,00 hingga Rp. 39.000,00. Cara menghitung tarif PDAM sendiri
Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain. "Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp 7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp 3.977 per m³," katanya.
"Saat ini harga tarif air kita hanya Rp4.000 per meter kubik, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel," katanya. Menurutnya, kenaikan tarif air ini dinilai perlu mengingat banyak investasi yang sudah dilakukan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi bakal menaikkan tarif air bersih pada Oktober mendatang dengan kenaikan rata-rata 15 persen. Direktur Utama Perumda
Palembang -. PDAM Tirta Musi Palembang akan menaikkan tarif pelanggan mulai Oktober 2023. Besaran kenaikan 12,5 persen hingga 15 persen sesuai kelompok pelanggan. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan penyesuaian tarif sudah sewajarnya dilakukan.Meski naik, Andi pun berjanji PDAM Tirta Musi menargetkan tahun 2025 seluruh warga Palembang sudah mendapatkan air bersih. "Misal saat ini air bersih ada yang hidup hanya 2 jam, di tahun 2025 sudah bisa 15 jam per hari air mengalir," pungkasnya. PDAM Tirta Musi menjamin pasokan air bersih ke warga Palembang tetap aman meski sedang kemarau.
Golongan tarif II - Rumah Tangga : Rp 1.500.000,- 3. Golongan tarif III - Niaga / Ruko : Rp 2.750.000,- 4. Golongan tarif IV - Khusus : Rp 3.000.000,- BIAYA TAMBAHAN* 1.
Tarif Baru PDAM Tirta Musi Palembang Segera Diumumkan, Kelas Rumah Tangga Naik 15 Persen Kamis, 7 September 2023 13:11 WIB Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah lihat foto Handout
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun depan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menaikan tarif pelanggan sebesar 15 persen. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi ini hanyaVRGIq.